For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 57 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 57 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut

Also known as: Permenhub 57/2020 · Permenhub No. 57 Tahun 2020 · Permenhub Nomor 57 Tahun 2020

Status:
Inactive
Effective Date:2 September 2020Publication Date:12 Agustus 2020
Transportasi Darat, Laut & UdaraKonstruksi & Infrastruktur

Information

TypePeraturan Menteri Perhubungan
ThemePerubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut
LocationKementerian Perhubungan
Effective Date02 September 2020
Publication Date12 Agustus 2020
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 146 Tahun 2016.

Peraturan ini bertujuan untuk menyesuaikan pengaturan terkait pelaksanaan urusan pemerintahan konkuren antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pelabuhan laut. Perubahan ini mencakup penentuan norma, standar, pedoman, kriteria, perencanaan, dan prosedur serta perizinan dalam penyelenggaraan pelabuhan, khususnya pelabuhan pengumpan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah. Peraturan ini mengatur pembagian kewenangan antara Otoritas Pelabuhan, Kesyahbandaran, dan Unit Penyelenggara Pelabuhan, serta menetapkan persyaratan dan prosedur untuk izin usaha dan pengembangan pelabuhan. Selain itu, peraturan ini juga mengatur tentang pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kewajiban oleh Badan Usaha Pelabuhan.

(-)

(-)