For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2018

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2018 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Perintis

Also known as: Permenhub 32/2018 · Permenhub No. 32 Tahun 2018 · Permenhub Nomor 32 Tahun 2018

Status:
Inactive
Effective Date:20 April 2018Publication Date:18 April 2018
Transportasi Darat, Laut & Udara

Information

TypePeraturan Menteri Perhubungan
ThemeTarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Perintis
LocationKementerian Perhubungan
Effective Date20 April 2018
Publication Date18 April 2018
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 160 Tahun 2015 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Perintis

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 32 Tahun 2018 ini ditetapkan untuk menyesuaikan tarif angkutan orang dengan kereta api perintis, sejalan dengan penugasan yang diberikan kepada penyelenggara sarana perkeretaapian. Latar belakang peraturan ini adalah adanya pelayanan angkutan perintis baru pada lintas pelayanan tertentu, seperti Padang - Duku - Bandara Minangkabau dan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II - Stadion Jakabaring. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk menetapkan tarif yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan angkutan perintis. Ketentuan substansial dari peraturan ini meliputi penetapan tarif yang sudah termasuk iuran wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Selain itu, Direktur Jenderal Perkeretaapian bertanggung jawab untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan ini.

(-)

(-)