For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 51 Tahun 1970

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1970 tentang Dewan Pertahanan - Keamanan Nasional

Also known as: Keppres 51/1970 · Keppres No. 51 Tahun 1970 · Keppres Nomor 51 Tahun 1970

Status:
Inactive
Effective Date:1 Agustus 1970Publication Date:1 Agustus 1970
Organisasi Komisi & Badan NegaraPertahanan & Keamanan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeDewan Pertahanan - Keamanan Nasional
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Agustus 1970
Publication Date01 Agustus 1970
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan Presiden ini dikeluarkan untuk membentuk Dewan Pertahanan-Keamanan Nasional (WANHANKAMNAS) sebagai lembaga negara yang membantu Presiden dalam menetapkan kebijaksanaan tertinggi Pertahanan-Keamanan Nasional. Tujuannya adalah untuk menjamin koordinasi yang efektif dan berkelanjutan dalam pengerahan sumber kekuatan bangsa dan negara demi keselamatan nasional.

Ketentuan Substansial: WANHANKAMNAS bertugas menelaah, menilai, dan menyusun kebijaksanaan Pertahanan-Keamanan Nasional serta Kesejahteraan Nasional. Dewan ini juga bertanggung jawab untuk menilai sasaran, kewajiban, dan risiko bangsa yang terkait dengan kekuatan militer. Susunan WANHANKAMNAS terdiri dari Presiden sebagai Ketua Dewan, Wakil Presiden, beberapa Menteri, dan pejabat tinggi lainnya. Dewan ini memiliki wewenang untuk menghubungi langsung departemen pemerintah dan lembaga negara untuk memperoleh data yang diperlukan.

(-)

(-)