For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2016

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Universitas Brawijaya

Also known as: Permen Ristekdikti 34/2016 · Permen Ristekdikti No. 34 Tahun 2016 · Permen Ristekdikti Nomor 34 Tahun 2016

Status:
Inactive
Effective Date:24 Mei 2016Publication Date:16 Mei 2016
Struktur Organisasi Pemerintah

Information

TypePeraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
ThemePerubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Universitas Brawijaya
LocationKementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Effective Date24 Mei 2016
Publication Date16 Mei 2016
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Brawijaya.

Peraturan ini bertujuan untuk menyempurnakan acuan bagi pengelolaan dan penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi di Universitas Brawijaya. Perubahan ini mencakup penyesuaian tugas dan fungsi Bagian Tata Usaha, yang meliputi urusan perencanaan, keuangan, kepegawaian, ketatalaksanaan, ketatausahaan, kerumahtanggaan, dan pengelolaan barang milik negara. Selain itu, Subbagian Umum, Subbagian Program, dan Subbagian Data dan Informasi juga mengalami penyesuaian tugas untuk mendukung pengembangan pendidikan dan penjaminan mutu pendidikan.

(-)

(-)