For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) No. 12 Tahun 1953

Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 1953 tentang Penetapan Peraturan Dalam Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1950 tentang Penerimaan Anggota Angkatan Perang R.I.S. (Lembaran-Negara Nomor 5 Tahun 1950) Sebagai Undang-Undang

Also known as: UU 12/1953 · UU No. 12 Tahun 1953 · UU Nomor 12 Tahun 1953

Status:
Inactive
Effective Date:11 Juni 1953Publication Date:20 Mei 1953
Militer & PertahananKetenagakerjaanPertahanan & Keamanan Negara

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemePenetapan Peraturan Dalam Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1950 tentang Penerimaan Anggota Angkatan Perang R.I.S. (Lembaran-Negara Nomor 5 Tahun 1950) Sebagai Undang-Undang
LocationPemerintah Pusat
Effective Date11 Juni 1953
Publication Date20 Mei 1953
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini menetapkan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1950 tentang penerimaan anggota Angkatan Perang R.I.S. (Lembaran Negara Nomor 5 Tahun 1950) sebagai Undang-Undang.

Undang-undang ini mengatur tentang penerimaan anggota Angkatan Perang Republik Indonesia. Latar belakangnya adalah untuk menetapkan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1950 sebagai undang-undang yang mengatur penerimaan anggota Angkatan Perang R.I.S. (Tentara Nasional Indonesia), termasuk bekas anggota Angkatan Darat yang disusun oleh Pemerintah Hindia Belanda dan Angkatan Laut Kerajaan Belanda. Ketentuan substansial mencakup syarat-syarat pengangkatan, seperti ikatan dinas selama 3 tahun dengan perjanjian tertulis, pangkat yang sama dengan yang terakhir dijabat (dengan pengecualian tertentu yang ditetapkan oleh Presiden atau Menteri Pertahanan), serta alasan-alasan pemberhentian anggota Angkatan Perang. Undang-undang ini juga mengatur tentang peraturan umum terkait pengangkatan, pemberhentian, sumpah, gaji, tunjangan, perlengkapan, perawatan sakit, pensiun, dan ikatan dinas sukarela.

(-)

(-)