For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1955

Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1955 tentang Perobahan Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang No. 12 Tahun 1953

Also known as: UUDrt 12/1955 · UUDrt No. 12 Tahun 1955 · UUDrt Nomor 12 Tahun 1955

Status:
Active
Effective Date:15 Juni 1955Publication Date:1 Juni 1955
Pertahanan & Keamanan Negara

Information

TypeUndang-undang Darurat
ThemePerobahan Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang No. 12 Tahun 1953
LocationPemerintah Pusat
Effective Date15 Juni 1955
Publication Date01 Juni 1955
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Undang-undang No. 12 tahun 1953 tentang penetapan peraturan dalam Undang-undang Darurat No. 4 tahun 1950 tentang penerimaan anggota Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (Lembaran-Negara tahun 1953 No. 42).

Undang-undang Darurat ini bertujuan untuk menyempurnakan perumusan ketentuan dalam Pasal 4 ayat 1 Undang-undang No. 12 tahun 1953, yang mengatur pemberhentian anggota Angkatan Perang Republik Indonesia. Perubahan ini dilakukan karena urgensi dan hubungan erat dengan Undang-undang No. 14 tahun 1953 yang juga akan diganti. Ketentuan substansial yang diubah meliputi alasan pemberhentian anggota Angkatan Perang, seperti kondisi kesehatan, hukuman pidana, perilaku yang merugikan tata tertib, dan kelebihan tenaga akibat perubahan formasi atau politik pertahanan. Perubahan ini bertujuan untuk memberikan kejelasan dan kesempurnaan dalam pelaksanaan pemberhentian anggota militer.

(-)

(-)