on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/10/PBI/2021 Tahun 2021 tentang Pasar Uang
Also known as: Peraturan BI 23/10/PBI/2021 · Peraturan BI No. 23/10/PBI/2021
Peraturan Bank Indonesia ini bertujuan untuk menciptakan pasar uang yang likuid, efisien, transparan, dan berintegritas guna mendukung kebijakan moneter, stabilitas sistem keuangan, dan efisiensi sistem pembayaran. Pengaturan ini mencakup pengembangan produk, pelaku pasar, harga, dan infrastruktur pasar keuangan. Bank Indonesia berperan dalam pengaturan, perizinan, pengawasan, dan pengenaan sanksi di pasar uang. Kebijakan ini juga menekankan pentingnya adaptasi terhadap kebutuhan industri dan standar internasional, serta pengembangan pasar uang secara menyeluruh untuk mendukung pembiayaan ekonomi nasional.