For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 95 Tahun 2000

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 95 Tahun 2000 tentang Perusahaan Umum (Perum) Sarana Pengembangan Usaha

Also known as: PP 95/2000 · PP No. 95 Tahun 2000 · PP Nomor 95 Tahun 2000

Status:
Inactive
Effective Date:7 November 2000Publication Date:7 November 2000
Badan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerusahaan Umum (Perum) Sarana Pengembangan Usaha
LocationPemerintah Pusat
Effective Date07 November 2000
Publication Date07 November 2000
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1985 tentang Perusahaan Umum Pengembangan Keuangan dan Koperasi (PERUM PKK) Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1981 tentang Perusahaan Umum Pengembangan Keuangan Koperasi

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk mengatur kembali Perusahaan Umum Pengembangan Keuangan Koperasi (PERUM PKK) menjadi Perusahaan Umum (PERUM) Sarana Pengembangan Usaha. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan peran Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dalam struktur perekonomian nasional. Perusahaan ini diberi tugas untuk menyelenggarakan kegiatan usaha di bidang pengembangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, termasuk penjaminan kredit, pembiayaan, dan konsultasi manajemen. Modal perusahaan merupakan kekayaan negara yang dipisahkan dan tidak terbagi atas saham. Direksi dan Dewan Pengawas bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengawasan perusahaan, dengan pembinaan dari Menteri Keuangan.

1. Pada saat mulai berlakunya Peraturan Pemerintah ini, semua ketentuan pelaksanaan yang telah ditetapkan dan diberlakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1985, masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan belum diganti dengan ketentuan baru yang ditetapkan dan diberlakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah ini.

(-)