For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 132 Tahun 1962

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 132 Tahun 1962 tentang Penyempurnaan Panitia Asian Games

Also known as: Keppres 132/1962 · Keppres No. 132 Tahun 1962 · Keppres Nomor 132 Tahun 1962

Status:
Active
Effective Date:9 April 1962Publication Date:9 April 1962
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenyempurnaan Panitia Asian Games
LocationPemerintah Pusat
Effective Date09 April 1962
Publication Date09 April 1962
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden No. 238 tahun 1960 tanggal 19 September 1960 2. Keputusan Presiden No. 239 tahun 1960 tanggal 19 September 1960 3. Keputusan Presiden No. 240 tahun 1960 tanggal 19 September 1960

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk meninjau kembali dan mengatur ulang badan-badan penyelenggaraan Asian Games ke IV di Jakarta tahun 1962, sehubungan dengan pembentukan Departemen Olahraga. Tugas dan wewenang Dewan Asian Games Indonesia yang sebelumnya diatur dalam Keputusan Presiden No. 239 tahun 1960 kini dialihkan ke Menteri Olahraga. Menteri Olahraga diberi wewenang penuh untuk menyempurnakan pembentukan Tim Nasional Indonesia dan penyelenggaraan pertandingan Asian Games ke IV, termasuk pembaharuan susunan badan-badan terkait dan penggunaan anggaran belanja. Tugas dan wewenang Panitia Asian Games yang sebelumnya diatur dalam Keputusan Presiden No. 238 tahun 1960 kini menjadi tanggung jawab Wakil Menteri Pertama bidang Kesedjahteraan Rakyat. Pembangunan fasilitas olahraga tetap dilaksanakan oleh Komando Urusan Pembangunan Asian Games dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Menteri Olahraga.

(-)

(-)