For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 239 Tahun 1960

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 239 Tahun 1960 tentang Pembentukan Badan-Badan Untuk Penyelenggaraan Asian Games Ke IV Di Jakarta

Also known as: Keppres 239/1960 · Keppres No. 239 Tahun 1960 · Keppres Nomor 239 Tahun 1960

Status:
Inactive
Effective Date:11 Mei 1960Publication Date:19 September 1960
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePembentukan Badan-Badan Untuk Penyelenggaraan Asian Games Ke IV Di Jakarta
LocationPemerintah Pusat
Effective Date11 Mei 1960
Publication Date19 September 1960
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia tanggal 11 Mei 1959 No. 113 Tahun 1959 2. Keputusan Presiden Republik Indonesia tanggal 31 Maret 1960 No. 48 Tahun 1960 Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mempersiapkan dan melaksanakan penyelenggaraan Asian Games ke-IV di Indonesia pada tahun 1962. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk memastikan bahwa penyelenggaraan Asian Games tidak hanya mencakup aspek olahraga, tetapi juga aspek politis, nasional, internasional, ekonomis, sosial, dan kebudayaan. Untuk itu, dibentuklah Dewan Asian Games Indonesia yang bertanggung jawab atas perencanaan dan pelaksanaan keseluruhan acara, termasuk pembangunan fasilitas olahraga, perkampungan peserta, dan penginapan. Dewan ini terdiri dari anggota pemerintah dan masyarakat, dengan pimpinan yang diangkat oleh Presiden. Selain itu, dibentuk pula panitia-panitia persiapan di daerah untuk mendukung pelaksanaan Asian Games. Biaya penyelenggaraan dibebankan pada Anggaran Belanja Pemerintah Pusat.

1. Keputusan Presiden ini berlaku mulai tanggal ditetapkan dan mempunyai daya surut sampai tanggal 11 Mei 1960.

(-)