on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 239 Tahun 1960 tentang Pembentukan Badan-Badan Untuk Penyelenggaraan Asian Games Ke IV Di Jakarta
Also known as: Keppres 239/1960 · Keppres No. 239 Tahun 1960 · Keppres Nomor 239 Tahun 1960
Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mempersiapkan dan melaksanakan penyelenggaraan Asian Games ke-IV di Indonesia pada tahun 1962. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk memastikan bahwa penyelenggaraan Asian Games tidak hanya mencakup aspek olahraga, tetapi juga aspek politis, nasional, internasional, ekonomis, sosial, dan kebudayaan. Untuk itu, dibentuklah Dewan Asian Games Indonesia yang bertanggung jawab atas perencanaan dan pelaksanaan keseluruhan acara, termasuk pembangunan fasilitas olahraga, perkampungan peserta, dan penginapan. Dewan ini terdiri dari anggota pemerintah dan masyarakat, dengan pimpinan yang diangkat oleh Presiden. Selain itu, dibentuk pula panitia-panitia persiapan di daerah untuk mendukung pelaksanaan Asian Games. Biaya penyelenggaraan dibebankan pada Anggaran Belanja Pemerintah Pusat.