For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 240 Tahun 1960

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 240 Tahun 1960 tentang Pengangkatan Ketua, Para Anggota, Sekretaris Dan Bendahara Dewan Asian Games Indonesia

Also known as: Keppres 240/1960 · Keppres No. 240 Tahun 1960 · Keppres Nomor 240 Tahun 1960

Status:
Inactive
Effective Date:11 Mei 1960Publication Date:19 September 1960
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Ketua, Para Anggota, Sekretaris Dan Bendahara Dewan Asian Games Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date11 Mei 1960
Publication Date19 September 1960
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia tanggal 21 Oktober 1959 No. 281 tahun 1959

Keputusan Presiden No. 240 Tahun 1960 ini bertujuan untuk meninjau kembali dan menyusun ulang badan-badan penyelenggara Asian Games ke-IV di Jakarta pada tahun 1962. Keputusan ini mencabut Keputusan Presiden No. 281 Tahun 1959 dan mengucapkan terima kasih kepada para anggota Dewan Penasehat Asian Games Indonesia sebelumnya. Keputusan ini mengangkat Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan sebagai Ketua Umum Dewan Asian Games Indonesia, serta menetapkan anggota-anggota baru dari berbagai kementerian dan lembaga terkait. Selain itu, keputusan ini juga mengatur pengangkatan ketua dan anggota Badan Pekerja serta Badan Persiapan Tim Indonesia Daerah untuk Asian Games.

1. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkannya dan memiliki daya surut sampai tanggal 11 Mei 1960 untuk ketentuan-ketentuan tersebut pada pertama sampai dengan keempat.

(-)