on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia
Also known as: PP 19/2019 · PP No. 19 Tahun 2019 · PP Nomor 19 Tahun 2019
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini ditetapkan untuk menyesuaikan pensiun pokok Purnawirawan, Warakawuri/Duda, tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu, dan tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia berdasarkan perbaikan gaji pokok yang berlaku mulai 1 Januari 2019. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa penerima manfaat mendapatkan hak yang sesuai dengan gaji pokok baru.
Ketentuan Substansial
Peraturan ini menetapkan bahwa pensiun pokok dan tunjangan terkait disesuaikan dengan gaji pokok baru. Penerima pensiun yang mengalami penurunan penghasilan akan mendapatkan tambahan penghasilan. Penyesuaian ini berlaku mulai 1 Januari 2019 dan ditetapkan dengan Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia. Selain itu, penerima juga berhak atas tunjangan keluarga dan tunjangan pangan sesuai ketentuan yang berlaku.