on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian
Also known as: PP 28/2021 · PP No. 28 Tahun 2021 · PP Nomor 28 Tahun 2021
Pembangunan nasional di bidang ekonomi bertujuan menciptakan struktur ekonomi yang mandiri dengan menempatkan industri sebagai penggerak utama. Pembangunan industri diarahkan dengan prinsip berkelanjutan, mencakup aspek ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan. Tantangan persaingan global menuntut peningkatan daya saing industri nasional. Langkah-langkah peningkatan daya saing meliputi jaminan ketersediaan bahan baku, iklim usaha kondusif, efisiensi, kepastian hukum, serta fasilitas fiskal dan nonfiskal. Undang-Undang Cipta Kerja menyempurnakan regulasi sebelumnya, termasuk Undang-Undang Perindustrian, untuk memaksimalkan tujuan pembangunan industri. Pemerintah berkomitmen memudahkan akses bahan baku melalui kebijakan ekspor-impor dan penyaluran dalam negeri. Peran masyarakat dalam pembangunan industri penting untuk kemajuan dan keberhasilan. Industri strategis menjadi prioritas kesejahteraan rakyat dan ketahanan nasional, memerlukan penguasaan dan pengaturan oleh pemerintah. Pengawasan dan pengendalian usaha industri dan kawasan industri dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan teknis dan administratif.