For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 22 Tahun 1979

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 22 Tahun 1979 tentang Perubahan Terhadap Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1979 Mengenai Harga Pembelian Gabah dan Beras oleh Bulog

Also known as: Inpres 22/1979 · Inpres No. 22 Tahun 1979 · Inpres Nomor 22 Tahun 1979

Status:
Active
Effective Date:20 Oktober 1979Publication Date:20 Oktober 1979
Pengelolaan Sumber Daya AlamKetahanan Pangan & PertanianKebijakan Perekonomian Nasional

Information

TypeInstruksi Presiden (Inpres)
ThemePerubahan Terhadap Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1979 Mengenai Harga Pembelian Gabah dan Beras oleh Bulog
LocationPemerintah Pusat
Effective Date20 Oktober 1979
Publication Date20 Oktober 1979
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1979 mengenai harga pembelian gabah dan beras oleh BULOG.

Instruksi Presiden Nomor 22 Tahun 1979 bertujuan untuk menyesuaikan harga pembelian gabah dan beras dalam negeri oleh BULOG dan KUD. Kebijakan ini mengatur harga pembelian gabah kering giling oleh KUD dari petani di tingkat KUD sebesar Rp 105,-/kg. Harga pembelian gabah kering giling oleh BULOG dari KUD ditetapkan sebesar Rp 111,-/kg dan dari non KUD sebesar Rp 108,-/kg. Selain itu, harga pembelian beras oleh BULOG dari KUD adalah Rp 175,-/kg dan dari non KUD Rp 172,-/kg. Kebijakan ini melibatkan beberapa pejabat tinggi negara untuk memberikan petunjuk dan pengawasan dalam pelaksanaannya.

(-)

(-)