For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 15 Tahun 1980

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 15 Tahun 1980 tentang Perubahan atas Instruksi Presiden Nomor 22 Tahun 1979 mengenai Harga Pembelian Gabah dan Beras oleh Bulog

Also known as: Inpres 15/1980 · Inpres No. 15 Tahun 1980 · Inpres Nomor 15 Tahun 1980

Status:
Active
Effective Date:1 Februari 1981Publication Date:20 Oktober 1980
Ketahanan Pangan & Pertanian

Information

TypeInstruksi Presiden (Inpres)
ThemePerubahan atas Instruksi Presiden Nomor 22 Tahun 1979 mengenai Harga Pembelian Gabah dan Beras oleh Bulog
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Februari 1981
Publication Date20 Oktober 1980
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Instruksi Presiden Nomor 22 Tahun 1979 mengenai harga pembelian gabah dan beras oleh BULOG.

Instruksi Presiden Nomor 15 Tahun 1980 ini bertujuan untuk menyesuaikan harga pembelian gabah dan beras dalam negeri oleh BULOG dan KUD. Kebijakan ini menetapkan harga pembelian gabah kering giling oleh KUD dari petani di tingkat KUD sebesar Rp 120,- per kg. Harga pembelian gabah kering giling oleh BULOG dari KUD ditetapkan sebesar Rp 128,- per kg, dan dari non KUD sebesar Rp 123,50 per kg. Selain itu, harga pembelian beras oleh BULOG dari KUD ditetapkan sebesar Rp 195,- per kg, dan dari non KUD sebesar Rp 191,- per kg. Instruksi ini mengharuskan para pejabat terkait untuk memberikan petunjuk dan mengawasi pelaksanaan instruksi ini di lingkungan masing-masing.

(-)

(-)