For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 1979

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 1979 tentang Perubahan Terhadap Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 1979 Mengenai Harga Pembelian Gabah dan Beras oleh Bulog

Also known as: Inpres 7/1979 · Inpres No. 7 Tahun 1979 · Inpres Nomor 7 Tahun 1979

Status:
Active
Effective Date:2 Mei 1979Publication Date:2 Mei 1979
Ketahanan Pangan & PertanianKoperasi & Usaha Mikro Kecil

Information

TypeInstruksi Presiden (Inpres)
ThemePerubahan Terhadap Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 1979 Mengenai Harga Pembelian Gabah dan Beras oleh Bulog
LocationPemerintah Pusat
Effective Date02 Mei 1979
Publication Date02 Mei 1979
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 1979 mengenai harga pembelian gabah dan beras oleh BULOG.

Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1979 bertujuan untuk menyesuaikan harga pembelian gabah dan beras dalam negeri oleh BULOG dan KUD. Kebijakan ini mengatur harga pembelian gabah kering giling oleh KUD dari petani sebesar Rp. 95,00/kg. BULOG membeli gabah kering giling dari KUD seharga Rp. 100,00/kg dan dari non-KUD seharga Rp. 98,00/kg. Harga pembelian beras oleh BULOG dari KUD ditetapkan Rp. 158,00/kg dan dari non-KUD Rp. 156,00/kg. Instruksi ini mengharuskan para pejabat terkait untuk memberikan petunjuk dan mengawasi pelaksanaan kebijakan ini.

(-)

(-)