For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 173/PMK.01/2012

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173/PMK.01/2012 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.01/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pengolahan Data Eksternal

Also known as: PMK 173/PMK.01/2012 · PMK No. 173/PMK.01/2012

Status:
Inactive
Effective Date:6 November 2012Publication Date:6 November 2012
Struktur Organisasi Pemerintah

Information

TypePeraturan Menteri Keuangan
ThemePerubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.01/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pengolahan Data Eksternal
LocationKementerian Keuangan
Effective Date06 November 2012
Publication Date06 November 2012
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.01/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pengolahan Data Eksternal

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja Kantor Pengolahan Data Eksternal dalam pengolahan data dan informasi perpajakan. Perubahan ini mencakup penyesuaian tugas dan fungsi kantor, termasuk pengumpulan, pemindaian, penyimpanan, dan pengarsipan dokumen perpajakan. Kantor ini juga bertanggung jawab atas peminjaman dokumen kepada unit organisasi Direktorat Jenderal Pajak, serta pengelolaan risiko dan kepatuhan internal. Struktur organisasi kantor diubah dengan penambahan subbagian dan seksi baru untuk mendukung operasional dan transfer data.

(-)

(-)