on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2010 tentang Kementerian Sekretariat Negara
Also known as: PERPRES 80/2010 · PERPRES No. 80 Tahun 2010 · PERPRES Nomor 80 Tahun 2010
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini dibuat untuk meningkatkan efektivitas pemberian dukungan teknis dan administrasi kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam menyelenggarakan kekuasaan negara. Tujuannya adalah menyempurnakan struktur dan fungsi Kementerian Sekretariat Negara.
Ketentuan Substansial
Peraturan ini mengatur perubahan struktur organisasi Kementerian Sekretariat Negara, termasuk penambahan dan pengubahan tugas serta fungsi dari berbagai bagian dan jabatan di dalamnya. Kementerian ini terdiri dari beberapa sekretariat dan deputi yang masing-masing memiliki tugas spesifik, seperti dukungan kebijakan, sumber daya manusia, hubungan kelembagaan, dan perundang-undangan. Selain itu, peraturan ini juga mengatur tentang jabatan struktural dan pembagian tugas di lingkungan Sekretariat Presiden dan Wakil Presiden.