on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
Also known as: Perda Kabupaten Bantul 8/2013 · Perda Kabupaten Bantul No. 8 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. Perubahan tersebut meliputi penambahan jenis retribusi jasa umum, yaitu retribusi pelayanan kesehatan hewan di Puskeswan dan retribusi pelayanan pendidikan.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan karena adanya perkembangan pelayanan kepada masyarakat yang belum diatur ketentuan retribusinya dalam Peraturan Daerah sebelumnya, serta untuk mengoptimalkan pelaksanaan pelayanan tersebut dengan partisipasi masyarakat dalam pembiayaan melalui pemungutan retribusi.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini juga mencabut dan menyatakan tidak berlaku beberapa peraturan daerah terkait retribusi sebelumnya.