For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 39 Tahun 2000

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992 Tentang Tenaga Kependidikan

Also known as: PP 39/2000 · PP No. 39 Tahun 2000 · PP Nomor 39 Tahun 2000

Status:
Inactive
Effective Date:23 Juni 2000Publication Date:23 Juni 2000
Sistem Pendidikan NasionalHubungan Ketenagakerjaan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992 Tentang Tenaga Kependidikan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date23 Juni 2000
Publication Date23 Juni 2000
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992 tentang Tenaga Kependidikan

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2000 ini bertujuan untuk mengatasi keterbatasan jumlah guru dan tenaga pendidik yang dapat diangkat sebagai pengawas atau penilik pada jalur pendidikan sekolah dan luar sekolah. Perubahan ini memungkinkan penugasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai pengawas atau penilik jika jumlah guru dan tenaga pendidik tidak mencukupi. PNS yang ditugaskan harus melalui proses penyaringan dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Menteri. Calon tenaga kependidikan dipersiapkan melalui pendidikan khusus untuk memastikan kompetensi mereka dalam menjalankan tugas sebagai pengelola satuan pendidikan, pengawas, atau penilik.

(-)

(-)