For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 15 Tahun 2014

Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 15 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pranata Nuklir dan Angka Kreditnya

Also known as: Perka Batan 15/2014 · Perka Batan No. 15 Tahun 2014 · Perka Batan Nomor 15 Tahun 2014

Status:
Inactive
Effective Date:31 Desember 2014Publication Date:30 Desember 2014
Profesi & Sertifikasi KeahlianAparatur Sipil NegaraStandar & Pedoman Teknis

Information

TypePeraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional
ThemePetunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pranata Nuklir dan Angka Kreditnya
LocationBadan Tenaga Nuklir Nasional
Effective Date31 Desember 2014
Publication Date30 Desember 2014
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 212/KA/XII/2010 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pranata Nuklir dan Angka Kreditnya.

Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional ini menetapkan petunjuk teknis jabatan fungsional Pranata Nuklir dan angka kreditnya. Petunjuk teknis ini bertujuan untuk menciptakan keseragaman dan persamaan persepsi dalam melaksanakan pembinaan Jabatan Fungsional Pranata Nuklir. Jabatan Fungsional Pranata Nuklir meliputi kegiatan pemanfaatan IPTEK Nuklir dan pengelolaan perangkat nuklir. Tugas pokok Pranata Nuklir diperkaya dengan mengikuti pendidikan, melakukan kegiatan pengembangan profesi, dan melakukan kegiatan penunjang. Peraturan ini juga mengatur tentang kode etik Pranata Nuklir, ketentuan umum terkait istilah dan batasan, unsur dan sub unsur yang dapat dinilai, angka kredit, tugas pokok, butir kegiatan, kelas perangkat nuklir, instansi pembina, pembinaan karier, usul penetapan angka kredit, tim penilai, formasi, kompetensi, dan inpassing.

(-)

(-)