For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 89 Tahun 2025

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 89 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan

Also known as: PERPRES 89/2025 · PERPRES No. 89 Tahun 2025 · PERPRES Nomor 89 Tahun 2025

Status:
Active
Effective Date:2 September 2025Publication Date:2 September 2025
Pertambangan & Sumber EnergiKonstruksi & Infrastruktur

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePerubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date02 September 2025
Publication Date02 September 2025
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2017.

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dengan mengatur kembali ketentuan terkait penggunaan barang/jasa dalam negeri dan mekanisme kerja sama penyediaan tenaga listrik oleh PT PLN (Persero). Perubahan ini dilakukan karena peraturan sebelumnya belum memenuhi kebutuhan hukum dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Ketentuan substansial meliputi definisi infrastruktur ketenagalistrikan, pelaksanaan PIK oleh PT PLN (Persero) melalui swakelola dan kerja sama dengan badan usaha, serta penetapan batas minimum nilai tingkat komponen dalam negeri gabungan barang dan jasa dalam proyek PIK.

(-)

(-)