on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemungutan Pemotongan Dan Penyetoran Pajak Rokok
Also known as: PMK 143/2023 · PMK No. 143 Tahun 2023 · PMK Nomor 143 Tahun 2023
Peraturan Menteri Keuangan ini mengatur tentang tata cara pemungutan, pemotongan, dan penyetoran Pajak Rokok. Latar belakang dari peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, serta ketentuan Pasal 100 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur mengenai pengembalian kelebihan pembayaran Pajak Rokok, pelaporan, pemantauan, dan rekonsiliasi.