For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 65 Tahun 1992

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 65 Tahun 1992 tentang Tunjangan Jabatan Pustakawan, Teknisi Penerbangan Penguji Mutu Barang, Dan Pranata Komputer

Also known as: Keppres 65/1992 · Keppres No. 65 Tahun 1992 · Keppres Nomor 65 Tahun 1992

Status:
Inactive
Effective Date:1 Januari 1991Publication Date:17 November 1992
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeTunjangan Jabatan Pustakawan, Teknisi Penerbangan Penguji Mutu Barang, Dan Pranata Komputer
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Januari 1991
Publication Date17 November 1992
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Nomor 65 Tahun 1992 ini bertujuan untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan gairah kerja bagi Pegawai Negeri Sipil yang ditugaskan secara penuh sebagai Pustakawan, Teknisi Penerbangan, Penguji Mutu Barang, dan Pranata Komputer. Untuk mencapai tujuan tersebut, diberikan tunjangan jabatan bulanan kepada mereka. Besaran tunjangan jabatan ini diatur dalam lampiran keputusan presiden ini. Pelaksanaan keputusan ini akan diatur lebih lanjut oleh Menteri Keuangan dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara sesuai dengan bidang tugas masing-masing. Keputusan ini berlaku surut sejak 1 Januari 1991.

(-)

(-)