For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 19 Tahun 2014

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 19 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah

Also known as: Perda Provinsi Jawa Barat 19/2014 · Perda Provinsi Jawa Barat No. 19 Tahun 2014 · Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 19 Tahun 2014

Status:
Inactive
Effective Date:3 Desember 2014Publication Date:2 Desember 2014
Pajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah
LocationPemerintah Provinsi Jawa Barat
Effective Date03 Desember 2014
Publication Date02 Desember 2014
Place of EnactmentBandung

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah diubah dengan Peraturan Daerah ini.

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 19 Tahun 2014 mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah. Perubahan tersebut meliputi:
- Perubahan Pasal 5 mengenai tingkat penggunaan jasa Retribusi Pelayanan Kesehatan, prinsip tarif, struktur, dan besaran tarif.
- Penambahan huruf c pada Pasal 21, yaitu Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).
- Perubahan Pasal 25 ayat (8) mengenai pembayaran Retribusi Izin Usaha Perikanan.
- Penyisipan Bagian Keempat dan Paragraf 1 dan 2 serta Pasal 25A dan Pasal 25B mengenai Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
- Perubahan Pasal 29 mengenai pemanfaatan penerimaan retribusi, termasuk Retribusi Perpanjangan IMTA.
- Perubahan Lampiran Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah.

(-)

(-)