For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 84 Tahun 2011

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2011 tentang Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat

Also known as: PERPRES 84/2011 · PERPRES No. 84 Tahun 2011 · PERPRES Nomor 84 Tahun 2011

Status:
Active
Effective Date:25 November 2011Publication Date:25 November 2011
Organisasi Komisi & Badan NegaraKonstruksi & Infrastruktur

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePerubahan atas Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2011 tentang Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat
LocationPemerintah Pusat
Effective Date25 November 2011
Publication Date25 November 2011
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2011 tentang Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk memperkuat organisasi Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat (UP4B) dengan melakukan perubahan pada struktur organisasi. Perubahan ini mencakup penambahan jumlah tenaga profesional yang terdiri dari Asisten Ahli, Asisten, Asisten Muda, dan Tenaga Terampil, dengan total maksimal 80 orang. Tujuan utama dari perubahan ini adalah untuk meningkatkan dukungan koordinasi, sinkronisasi perencanaan, fasilitasi, dan pengendalian pelaksanaan percepatan pembangunan di kedua provinsi tersebut.

(-)

(-)