For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 138/PMK.06/2016

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138/PMK.06/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.06/2015 Tentang Pengelolaan Aset Eks Kelolaan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) Oleh Menteri Keuangan

Also known as: PMK 138/PMK.06/2016 · PMK No. 138/PMK.06/2016

Status:
Inactive
Effective Date:20 September 2016Publication Date:19 September 2016
Badan Usaha & PerdaganganAset Milik Negara & Daerah

Information

TypePeraturan Menteri Keuangan
ThemePerubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.06/2015 Tentang Pengelolaan Aset Eks Kelolaan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) Oleh Menteri Keuangan
LocationKementerian Keuangan
Effective Date20 September 2016
Publication Date19 September 2016
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.06/2015 tentang Pengelolaan Aset Eks Kelolaan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) Oleh Menteri Keuangan.

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini diterbitkan untuk mengoptimalkan pengelolaan aset eks kelolaan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) oleh Kementerian Keuangan. Tujuannya adalah untuk menyesuaikan dengan perkembangan pengelolaan aset dan kebutuhan penyerahan aset kepada Lembaga Manajemen Aset Negara.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur perubahan definisi dan ketentuan terkait pengelolaan aset, termasuk restrukturisasi aset kredit, penjualan, dan penyertaan modal negara. Pengelolaan aset properti juga diatur, termasuk penatausahaan, pemeliharaan, dan hibah. Perubahan ini mencakup penyesuaian prosedur restrukturisasi aset kredit dan penetapan status penggunaan aset properti.

(-)

(-)