on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138/PMK.06/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.06/2015 Tentang Pengelolaan Aset Eks Kelolaan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) Oleh Menteri Keuangan
Also known as: PMK 138/PMK.06/2016 · PMK No. 138/PMK.06/2016
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini diterbitkan untuk mengoptimalkan pengelolaan aset eks kelolaan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) oleh Kementerian Keuangan. Tujuannya adalah untuk menyesuaikan dengan perkembangan pengelolaan aset dan kebutuhan penyerahan aset kepada Lembaga Manajemen Aset Negara.
Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur perubahan definisi dan ketentuan terkait pengelolaan aset, termasuk restrukturisasi aset kredit, penjualan, dan penyertaan modal negara. Pengelolaan aset properti juga diatur, termasuk penatausahaan, pemeliharaan, dan hibah. Perubahan ini mencakup penyesuaian prosedur restrukturisasi aset kredit dan penetapan status penggunaan aset properti.