For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 1963

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 1963 tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 1959 (Lembaran Negara Tahun 1959 No. 41) Tentang Pos Dalam Negeri yang Telah Diubah dan Ditambah dengan Peraturan Pemerintah No. 242 Tahun 1961 (Lembaran Negara Tahun 1961 No. 308)

Also known as: PP 23/1963 · PP No. 23 Tahun 1963 · PP Nomor 23 Tahun 1963

Status:
Inactive
Effective Date:1 Juni 1963Publication Date:15 Mei 1963
Badan Usaha Milik NegaraPerizinan & Pelayanan Publik

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 1959 (Lembaran Negara Tahun 1959 No. 41) Tentang Pos Dalam Negeri yang Telah Diubah dan Ditambah dengan Peraturan Pemerintah No. 242 Tahun 1961 (Lembaran Negara Tahun 1961 No. 308)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Juni 1963
Publication Date15 Mei 1963
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah No. 26 tahun 1959 tentang Pos dalam Negeri yang telah diubah dan ditambah dengan Peraturan Pemerintah No. 242 tahun 1961.

Peraturan Pemerintah ini dibuat untuk menyesuaikan tarif pos dalam negeri dengan kenaikan biaya umum yang mempengaruhi pembiayaan pengangkutan, pemeliharaan, dan perlengkapan Dinas Pos. Tujuannya adalah untuk menghindari defisit besar dalam beban eksploitasi Dinas Pos. Peraturan ini mengubah ketentuan mengenai porto yang harus dibayar di muka dan batas-batas berat serta ukuran surat pos. Selain itu, peraturan ini menetapkan bahwa atas surat dan kartu pos tunggal yang tidak atau kurang diprangkoi, akan dipungut dua kali besarnya kekurangan porto yang dibulatkan ke atas menjadi kelipatan 25 sen dengan minimum 100 sen.

(-)

(-)