For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 54 Tahun 1981

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 1981 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1972 Tentang Perusahaan Umum Listrik Negara

Also known as: PP 54/1981 · PP No. 54 Tahun 1981 · PP Nomor 54 Tahun 1981

Status:
Inactive
Effective Date:24 Desember 1981Publication Date:24 Desember 1981
Badan Usaha & Perdagangan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1972 Tentang Perusahaan Umum Listrik Negara
LocationPemerintah Pusat
Effective Date24 Desember 1981
Publication Date24 Desember 1981
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1972 tentang Perusahaan Umum Listrik Negara.

Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1981 ini bertujuan untuk menyesuaikan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1972 dengan perkembangan pembangunan kelistrikan di Indonesia. Perubahan ini mencakup penyesuaian peran dan tanggung jawab Menteri dalam bidang kelistrikan, pembentukan pedoman teknis oleh perusahaan, dan penetapan perusahaan sebagai satu-satunya badan hukum milik negara di bidang kelistrikan dengan hak dan wewenang penuh dalam pembangkitan, transmisi, dan distribusi tenaga listrik. Selain itu, perusahaan dapat melaksanakan tugas khusus yang diberikan oleh pemerintah. Direksi perusahaan juga diharuskan menetapkan tarif dasar dengan persetujuan tertulis dari Menteri Pertambangan dan Energi. Peraturan ini juga menghapus beberapa ketentuan dan menambahkan pasal baru yang mengatur pembinaan perusahaan oleh Menteri dan pembentukan Dewan Pengawas.

(-)

(-)