For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar

Also known as: Permendag 87/2020 · Permendag No. 87 Tahun 2020 · Permendag Nomor 87 Tahun 2020

Status:
Inactive
Effective Date:1 November 2020Publication Date:23 Oktober 2020
Kepabeanan & Perdagangan Internasional

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 75 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 86 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 75 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.

Peraturan Menteri ini menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk produk pertanian dan kehutanan yang dikenakan Bea Keluar. HPE untuk komoditi Kayu dan Kulit ditetapkan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, sedangkan HPE untuk komoditi Biji Kakao ditetapkan sebagaimana tercantum dalam Lampiran II. Daftar merek RBD Palm Olein dalam kemasan bermerek dengan berat netto ≤ 25 kg ditetapkan sebagaimana tercantum dalam Lampiran III. HPE Kayu, Kulit, dan Biji Kakao digunakan sebagai dasar penetapan Harga Ekspor untuk penghitungan Bea Keluar oleh Menteri Keuangan dan berlaku dari tanggal 1 November 2020 sampai dengan tanggal 30 November 2020. Jika HPE yang baru belum ditetapkan setelah masa berlaku HPE ini berakhir, maka HPE yang tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II tetap berlaku sebagai dasar penghitungan Bea Keluar sampai ditetapkannya HPE yang baru.

(-)

(-)