For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 37/PERMEN-KP/2018 Tahun 2018

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 37/PERMEN-KP/2018 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 64/PERMEN-KP/2016 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Politeknik Kelautan Dan Perikanan Bone

Also known as: Permen KKP 37/PERMEN-KP/2018 · Permen KKP No. 37/PERMEN-KP/2018

Status:
Inactive
Effective Date:22 Oktober 2018Publication Date:9 Oktober 2018
Kelautan & Perikanan

Information

TypePeraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
ThemePerubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 64/PERMEN-KP/2016 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Politeknik Kelautan Dan Perikanan Bone
LocationKementerian Kelautan dan Perikanan
Effective Date22 Oktober 2018
Publication Date09 Oktober 2018
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 64/PERMEN-KP/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Bone (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 7)

Peraturan Menteri ini mengubah Pasal 1 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 64/PERMEN-KP/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Bone. Perubahan tersebut menegaskan bahwa Politeknik KP Bone adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi di bidang kelautan dan perikanan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Politeknik KP Bone berada di bawah dan bertanggung jawab secara teknis kepada kepala pusat yang membidangi pendidikan kelautan dan perikanan dan secara administratif kepada sekretaris badan yang membidangi pengembangan sumber daya manusia kelautan dan perikanan. Pembinaan Politeknik KP Bone dilakukan secara teknis akademik oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi dan secara teknis operasional dan administratif oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan. Politeknik KP Bone dipimpin oleh direktur.

(-)

(-)