For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 10 Tahun 2020

Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 05/Per/M.KUKM/IV/2017 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

Also known as: Permenkop UKM 10/2020 · Permenkop UKM No. 10 Tahun 2020 · Permenkop UKM Nomor 10 Tahun 2020

Status:
Inactive
Effective Date:23 November 2020Publication Date:12 November 2020
Aparatur Sipil Negara

Information

TypePeraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
ThemePerubahan Kedua atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 05/Per/M.KUKM/IV/2017 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
LocationKementerian Koperasi dan UKM
Effective Date23 November 2020
Publication Date12 November 2020
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 05/Per/M.KUKM/IV/2017 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 610) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 05/Per/M.KUKM/IV/2017 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 903).

Peraturan Menteri ini dikeluarkan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai dan sebagai wujud pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenKUKM). Hal ini dilakukan dengan pengaturan kembali kelas jabatan, termasuk penyesuaian kelas jabatan fungsional. Peraturan ini mengubah Lampiran II Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 05/Per/M.KUKM/IV/2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 4 Tahun 2019, dengan mengganti lampiran tersebut dengan lampiran baru yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. Lampiran tersebut berisi daftar kelas jabatan fungsional di lingkungan KemenKUKM.

(-)

(-)