For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 Tahun 1971

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 1971 tentang Pemberian Uang Bantuan Pensiunan Kepada Para Penerima Pensiun/Tunjangan Yang Bersifat Pensiun

Also known as: PP 18/1971 · PP No. 18 Tahun 1971 · PP Nomor 18 Tahun 1971

Status:
Active
Effective Date:1 April 1971Publication Date:30 Maret 1971
Aparatur Sipil NegaraKompensasi & Tunjangan Pejabat

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePemberian Uang Bantuan Pensiunan Kepada Para Penerima Pensiun/Tunjangan Yang Bersifat Pensiun
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 April 1971
Publication Date30 Maret 1971
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk memperbaiki penghasilan para penerima pensiun atau tunjangan yang bersifat pensiun, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara. Tujuannya adalah untuk memberikan tambahan penghasilan kepada penerima pensiun agar kesejahteraan mereka meningkat.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini menetapkan bahwa penerima pensiun atau tunjangan yang bersifat pensiun akan menerima uang bantuan pensiun sebesar 30% dari penghasilan yang berhak mereka terima. Penghasilan tersebut mencakup pensiun atau tunjangan pokok ditambah tunjangan keluarga. Jika pensiun atau tunjangan pokok kurang dari Rp 500,-, maka akan ditambah dengan tunjangan khusus sesuai peraturan yang berlaku. Pelaksanaan peraturan ini diatur lebih lanjut oleh Menteri Keuangan setelah berkonsultasi dengan instansi terkait.

(-)

(-)