For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 1958

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 1958 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 1954 (Lembaran Negara Tahun 1954 No. 107) Tentang Perusahaan Muatan Kapal Laut. Pengubahan.

Also known as: PP 15/1958 · PP No. 15 Tahun 1958 · PP Nomor 15 Tahun 1958

Status:
Active
Effective Date:27 Maret 1958Publication Date:25 Maret 1958
Transportasi Darat, Laut & Udara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePengubahan Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 1954 (Lembaran Negara Tahun 1954 No. 107) Tentang Perusahaan Muatan Kapal Laut. Pengubahan.
LocationPemerintah Pusat
Effective Date27 Maret 1958
Publication Date25 Maret 1958
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah No. 61 tahun 1954 tentang perusahaan muatan kapal laut, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 43 tahun 1957.

Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 1958 ini bertujuan untuk menyempurnakan pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 1954 tentang perusahaan muatan kapal laut. Dalam peraturan ini, penyelenggaraan segala sesuatu yang berkaitan dengan perusahaan muatan kapal laut diserahkan kepada Menteri Pelayaran. Hal ini dilakukan karena bidang usaha perusahaan muatan kapal laut sangat erat hubungannya dengan perusahaan pelayaran dan dinas-dinas Kementerian Pelayaran di pelabuhan-pelabuhan. Perubahan ini sesuai dengan keputusan Musyawarah Nasional Pelayaran dan Musyawarah Nasional Pembangunan yang telah membahas persoalan ini secara mendalam.

(-)

(-)