on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 23 Tahun 2023 tentang Arsip Nasional Republik Indonesia
Also known as: PERPRES 23/2023 · PERPRES No. 23 Tahun 2023 · PERPRES Nomor 23 Tahun 2023
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas penyelenggaraan kearsipan melalui penataan kelembagaan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Hal ini dilakukan karena peraturan sebelumnya dianggap tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan penyelenggaraan kearsipan saat ini.
Ketentuan Substansial: ANRI merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden melalui Menteri. ANRI memiliki tugas menyelenggarakan pemerintahan di bidang kearsipan, termasuk perumusan kebijakan nasional, penyusunan norma dan standar, serta pengawasan pelaksanaan tugas di bidang kearsipan. Struktur organisasi ANRI terdiri dari Kepala, Sekretariat Utama, dan beberapa Deputi yang masing-masing memiliki tugas dan fungsi spesifik dalam pengelolaan kearsipan nasional.