For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 164 Tahun 2014

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 164 Tahun 2014 tentang Pembubaran Komite Inovasi Nasional

Also known as: PERPRES 164/2014 · PERPRES No. 164 Tahun 2014 · PERPRES Nomor 164 Tahun 2014

Status:
Active
Effective Date:17 Oktober 2014Publication Date:17 Oktober 2014
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePembubaran Komite Inovasi Nasional
LocationPemerintah Pusat
Effective Date17 Oktober 2014
Publication Date17 Oktober 2014
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2010 tentang Komite Inovasi Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2014.

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk membubarkan Komite Inovasi Nasional seiring dengan berakhirnya Kabinet Indonesia Bersatu II. Pembubaran ini dilakukan dengan mencabut Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2010 yang telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2014. Dengan pembubaran ini, seluruh anggota Komite Inovasi Nasional diberhentikan dengan hormat dari jabatannya, termasuk Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan anggota lainnya. Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan.

(-)

(-)