on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 1959 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1958 Tentang Pemberian Sokongan Kepada Sekolah Nasional Partikeli
Also known as: PP 22/1959 · PP No. 22 Tahun 1959 · PP Nomor 22 Tahun 1959
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini dibuat untuk mengatasi kendala pelaksanaan Peraturan Sokongan Sekolah Nasional Partikelir 1958, khususnya terkait batas waktu pernyataan memilih yang tidak dapat terlaksana sebagaimana mestinya. Tujuannya adalah untuk memperpanjang waktu pernyataan tersebut agar lebih sesuai dengan kondisi yang ada.
Ketentuan Substansial
Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Pasal 29 ayat (3) dari Peraturan Pemerintah No. 32 tahun 1958, dengan memberikan kewenangan kepada Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan untuk menetapkan jangka waktu pernyataan memilih secara tertulis kepada Kementerian. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan pelaksanaan pernyataan memilih dengan keadaan yang ada.