For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2021

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Analis Prasarana dan Sarana Pertanian

Also known as: Permen PANRB 15/2021 · Permen PANRB No. 15 Tahun 2021 · Permen PANRB Nomor 15 Tahun 2021

Status:
Inactive
Effective Date:12 April 2021Publication Date:12 April 2021
Aparatur Sipil NegaraProfesi & Sertifikasi Keahlian

Information

TypePeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
ThemeJabatan Fungsional Analis Prasarana dan Sarana Pertanian
LocationKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Effective Date12 April 2021
Publication Date12 April 2021
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk mengembangkan karier dan meningkatkan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas dalam analisis prasarana dan sarana pertanian. Jabatan Fungsional Analis Prasarana dan Sarana Pertanian ditetapkan untuk meningkatkan kinerja organisasi dengan tugas meliputi analisis perluasan dan perlindungan lahan, pengembangan dan rehabilitasi irigasi pertanian, pembiayaan pertanian, serta pupuk dan pestisida. Jabatan ini termasuk dalam rumpun ilmu hayat dan memiliki jenjang keahlian dari Ahli Pertama hingga Ahli Madya. Pengangkatan dalam jabatan ini dapat dilakukan melalui pengangkatan pertama, perpindahan dari jabatan lain, penyesuaian, atau promosi, dengan persyaratan tertentu seperti integritas, moralitas, dan kompetensi teknis.

(-)

(-)