For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 1965

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 1965 tentang Perubahan Dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 1962 Tentang Pendirian Perusahaan Negara Angkasapura "Kemayoran" (Lembaran-Negara Tahun 1962 No. 87)

Also known as: PP 21/1965 · PP No. 21 Tahun 1965 · PP Nomor 21 Tahun 1965

Status:
Inactive
Effective Date:17 Mei 1965Publication Date:17 Mei 1965
Badan Usaha & PerdaganganTransportasi Darat, Laut & Udara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan Dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 1962 Tentang Pendirian Perusahaan Negara Angkasapura "Kemayoran" (Lembaran-Negara Tahun 1962 No. 87)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date17 Mei 1965
Publication Date17 Mei 1965
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 33 tahun 1962 tentang Pendirian Perusahaan Negara Angkasapura "Kemayoran" (Lembaran Negara tahun 1962 Nomor 87)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk menyesuaikan dan memperluas aktivitas Perusahaan Negara Angkasapura "Kemayoran" seiring dengan meningkatnya aktivitas di bidang teknik. Peraturan ini mengubah nama perusahaan menjadi Perusahaan Negara (P.N.) "Angkasapura" dan menetapkan bahwa perusahaan ini adalah badan hukum yang berhak melakukan usaha-usaha berdasarkan peraturan ini. Perusahaan berkedudukan di Jakarta dan dapat membuka kantor cabang di daerah-daerah yang ditetapkan oleh Menteri. Perusahaan menguasai pelabuhan udara Internasional Kemayoran dan pelabuhan udara lainnya yang ditetapkan oleh Menteri. Direksi perusahaan terdiri dari seorang Presiden Direktur dan tiga Direktur yang bertanggung jawab atas bidang operasi, teknik, dan administrasi/komersil.

(-)

(-)