For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 1964

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 1964 tentang Peraturan Khusus Tentang Penghargaan Pengalaman Bekerja Bagi Pegawai Negeri Sipil

Also known as: PP 38/1964 · PP No. 38 Tahun 1964 · PP Nomor 38 Tahun 1964

Status:
Inactive
Effective Date:24 Oktober 1964Publication Date:24 Oktober 1964
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePeraturan Khusus Tentang Penghargaan Pengalaman Bekerja Bagi Pegawai Negeri Sipil
LocationPemerintah Pusat
Effective Date24 Oktober 1964
Publication Date24 Oktober 1964
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Pemerintah No. 22 tahun 1948 tentang Penghargaan pengalaman bekerja dan peraturan-peraturan lain yang bertentangan dengan Peraturan Pemerintah ini.

Peraturan ini bertujuan untuk memberikan penghargaan atas pengalaman bekerja bagi pegawai negeri sipil, baik yang diperoleh di lingkungan pemerintah maupun swasta. Pengalaman bekerja dihargai penuh jika dapat dibuktikan dengan dokumen sah, dan setengah jika belum dapat dibuktikan. Pengalaman bekerja yang tidak lengkap dalam hal tanggal akan dianggap mulai dari awal tahun atau bulan yang disebutkan. Pengalaman bekerja yang dihargai akan mempengaruhi masa kerja golongan yang menentukan gaji dan kenaikan pangkat. Penghargaan ini tidak berlaku bagi pengalaman bekerja di perusahaan yang mendukung gerakan terlarang.

(-)

1. Pemberian keterangan palsu tentang pengalaman bekerja dapat dituntut menurut hukum dan dikenakan tindakan administratif.