For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 27 Tahun 2023

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 27 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 28 Tahun 2018 tentang Cap Keimigrasian

Also known as: Permenkumham 27/2023 · Permenkumham No. 27 Tahun 2023 · Permenkumham Nomor 27 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:27 Oktober 2023Publication Date:20 Oktober 2023
Kewarganegaraan & KeimigrasianPerizinan & Pelayanan Publik

Information

TypePeraturan Menteri Hukum dan HAM
ThemePerubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 28 Tahun 2018 tentang Cap Keimigrasian
LocationKementerian Hukum dan HAM
Effective Date27 Oktober 2023
Publication Date20 Oktober 2023
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 28 Tahun 2018 tentang Cap Keimigrasian sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 20 Tahun 2022.

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 27 Tahun 2023 ini bertujuan untuk menyesuaikan jenis cap keimigrasian guna mendukung pelaksanaan pelayanan di bidang visa dan izin tinggal. Perubahan ini dilakukan sehubungan dengan diundangkannya Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal. Ketentuan substansial yang diatur meliputi perubahan pada Pasal 5 mengenai Cap Tanda Masuk elektronik untuk berbagai jenis visa dan izin tinggal, serta penambahan Pasal 11A yang mengatur cap pembatasan atau perubahan Izin Tinggal sebagai tindakan administratif keimigrasian. Peraturan ini juga mengubah ketentuan lampiran terkait spesifikasi cap keimigrasian.

(-)

(-)