For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 67 Tahun 2021

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar

Also known as: Permendag 67/2021 · Permendag No. 67 Tahun 2021 · Permendag Nomor 67 Tahun 2021

Status:
Inactive
Effective Date:1 Desember 2021Publication Date:26 November 2021
Badan Usaha & PerdaganganKepabeanan & Perdagangan Internasional

Information

TypePeraturan Menteri Perdagangan
ThemePenetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar
LocationKementerian Perdagangan
Effective Date01 Desember 2021
Publication Date26 November 2021
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 63 Tahun 2021 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar.

Peraturan Menteri ini menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar. Penetapan HPE didasarkan pada harga rata-rata tertinggi di bursa internasional, harga rata-rata tertinggi Free on Board (FOB), harga rata-rata tertinggi di pasar dalam negeri, atau harga rata-rata tertinggi di negara pengimpor dalam satu bulan terakhir sebelum penetapan HPE. HPE yang ditetapkan dalam Lampiran digunakan sebagai dasar penghitungan Bea Keluar oleh Menteri Keuangan dan berlaku dari tanggal 1 Desember 2021 sampai dengan 31 Desember 2021. Jika HPE yang baru belum ditetapkan setelah masa berlaku HPE berakhir, maka HPE yang tercantum dalam Lampiran tetap berlaku sebagai dasar penghitungan Bea Keluar sampai HPE yang baru ditetapkan.

(-)

(-)