on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 42 Tahun 2019 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara
Also known as: Permenhub 42/2019 · Permenhub No. 42 Tahun 2019 · Permenhub Nomor 42 Tahun 2019
Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang perhubungan melalui peningkatan status Balai Pendidikan dan Pelatihan Pelayaran Sulawesi Utara menjadi Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2012, organisasi dan tata kerja Politeknik ini disusun dengan persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Politeknik ini berada di bawah Kementerian Perhubungan dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan. Tugas utama Politeknik ini adalah menyelenggarakan program pendidikan vokasi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang pelayaran. Struktur organisasi Politeknik ini meliputi Direktur, Wakil Direktur, Senat, Dewan Penyantun, dan berbagai unit pendukung lainnya. Pembinaan akademik dilakukan oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, sedangkan pembinaan administratif dan operasional dilakukan oleh Menteri Perhubungan.