on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2017 tentang Standar Honorarium dan Transport Pelaksanaan Kegiatan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara Tahun Anggaran 2017
Also known as: Perka LAN 1/2017 · Perka LAN No. 1 Tahun 2017 · Perka LAN Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2017 ini mengatur tentang standar honorarium dan transport pelaksanaan kegiatan di lingkungan Lembaga Administrasi Negara (LAN) untuk Tahun Anggaran 2017. Latar belakangnya adalah untuk menunjang pelaksanaan kegiatan di lingkungan LAN, baik yang dibiayai dari Rupiah Murni maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Tujuannya adalah untuk memberikan acuan dalam pelaksanaan kegiatan dan menetapkan satuan biaya tertinggi.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup standar honorarium dan transport untuk berbagai kegiatan, antara lain:
Peraturan ini menetapkan standar biaya masukan yang digunakan sebagai acuan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran di lingkungan LAN.