For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2016

Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2016 tentang Standar Honorarium dan Transport Pelaksanaan Kegiatan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara Tahun Anggaran 2016

Also known as: Perka LAN 1/2016 · Perka LAN No. 1 Tahun 2016 · Perka LAN Nomor 1 Tahun 2016

Status:
Inactive
Effective Date:1 Januari 2016Publication Date:4 Januari 2016
Aparatur Sipil NegaraKompensasi & Tunjangan PejabatStandar & Pedoman Teknis

Information

TypePeraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara
ThemeStandar Honorarium dan Transport Pelaksanaan Kegiatan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara Tahun Anggaran 2016
LocationLembaga Administrasi Negara
Effective Date01 Januari 2016
Publication Date04 Januari 2016
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk mengatur standar honorarium dan transportasi dalam pelaksanaan kegiatan di lingkungan Lembaga Administrasi Negara pada Tahun Anggaran 2016. Kebijakan ini diperlukan untuk menunjang pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari Rupiah Murni maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Peraturan ini menetapkan standar honorarium dan transportasi sebagai acuan dan satuan biaya tertinggi dalam pelaksanaan kegiatan. Pembagian kewenangan diatur dengan menetapkan pejabat yang berwenang dalam pengelolaan keuangan, pengadaan barang/jasa, dan pelaksanaan kegiatan lainnya. Hak dan kewajiban subjek hukum termasuk kewajiban perizinan, pendaftaran, dan persetujuan diatur dalam peraturan ini, dengan penekanan pada efisiensi dan efektivitas pelaksanaan anggaran.

(-)

(-)