on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2016 tentang Standar Honorarium dan Transport Pelaksanaan Kegiatan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara Tahun Anggaran 2016
Also known as: Perka LAN 1/2016 · Perka LAN No. 1 Tahun 2016 · Perka LAN Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan ini bertujuan untuk mengatur standar honorarium dan transportasi dalam pelaksanaan kegiatan di lingkungan Lembaga Administrasi Negara pada Tahun Anggaran 2016. Kebijakan ini diperlukan untuk menunjang pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari Rupiah Murni maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Peraturan ini menetapkan standar honorarium dan transportasi sebagai acuan dan satuan biaya tertinggi dalam pelaksanaan kegiatan. Pembagian kewenangan diatur dengan menetapkan pejabat yang berwenang dalam pengelolaan keuangan, pengadaan barang/jasa, dan pelaksanaan kegiatan lainnya. Hak dan kewajiban subjek hukum termasuk kewajiban perizinan, pendaftaran, dan persetujuan diatur dalam peraturan ini, dengan penekanan pada efisiensi dan efektivitas pelaksanaan anggaran.