on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Honorarium dan Transport Pelaksanaan Kegiatan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara Tahun Anggaran 2018
Also known as: Peraturan LAN 1/2018 · Peraturan LAN No. 1 Tahun 2018 · Peraturan LAN Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Lembaga Administrasi Negara ini menetapkan standar honorarium dan transport untuk pelaksanaan kegiatan di lingkungan Lembaga Administrasi Negara Tahun Anggaran 2018. Standar ini mencakup berbagai kegiatan seperti pengadaan barang dan jasa, pengelolaan sistem akuntansi instansi, pengelolaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), pengurusan barang milik negara, penelitian, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan (diklat), workshop, seminar, penyusunan jurnal dan buletin, pengelolaan website, serta kegiatan pendidikan tinggi. Peraturan ini juga mengatur satuan biaya transportasi, uang lembur, uang saku rapat, dan honorarium rohaniawan. Standar honorarium dan transport ini digunakan sebagai acuan tertinggi dalam pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari Rupiah Murni maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).