For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 1 Tahun 2002

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 100 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Menteri Negara Koordinator

Also known as: Keppres 1/2002 · Keppres No. 1 Tahun 2002 · Keppres Nomor 1 Tahun 2002

Status:
Inactive
Effective Date:7 Januari 2002Publication Date:7 Januari 2002
Organisasi Komisi & Badan NegaraStruktur Organisasi Pemerintah

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePerubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 100 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Menteri Negara Koordinator
LocationPemerintah Pusat
Effective Date07 Januari 2002
Publication Date07 Januari 2002
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 100 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Menteri Negara Koordinator

Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2002 ini bertujuan untuk menyempurnakan Keputusan Presiden Nomor 100 Tahun 2001 dalam rangka mendukung tertib administrasi pemerintahan. Perubahan ini mengatur tentang kedudukan, tugas, fungsi, kewenangan, susunan organisasi, dan tata kerja Menteri Negara Koordinator. Dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangannya, Menko Perekonomian bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan berbagai menteri dan pimpinan instansi terkait, termasuk Menteri Keuangan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Perindustrian dan Perdagangan, serta beberapa menteri lainnya yang relevan dengan tugas Menko Perekonomian.

(-)

(-)