For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 166 Tahun 1999

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 166 Tahun 1999 tentang Tim Restrukturisasi Dan Rehabilitasi PT (Persero) Perusahaan Listrik Negara

Also known as: Keppres 166/1999 · Keppres No. 166 Tahun 1999 · Keppres Nomor 166 Tahun 1999

Status:
Inactive
Effective Date:18 Desember 1999Publication Date:18 Desember 1999
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeTim Restrukturisasi Dan Rehabilitasi PT (Persero) Perusahaan Listrik Negara
LocationPemerintah Pusat
Effective Date18 Desember 1999
Publication Date18 Desember 1999
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Nomor 139 Tahun 1998 tentang Tim Restrukturisasi dan Rehabilitasi PT (PERSERO) Perusahaan Listrik Negara

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan fungsi Rapat Umum Pemegang Saham PT (PERSERO) Perusahaan Listrik Negara dalam rangka penyehatan perusahaan dan penataan kembali kegiatan usaha. Dibentuk Tim Restrukturisasi dan Rehabilitasi yang terdiri dari beberapa menteri, dengan tugas menetapkan dan meninjau kebijakan strategis perusahaan, menyelesaikan masalah hukum dengan pihak ketiga, dan menetapkan langkah penyehatan organisasi dan keuangan. Tim ini dibantu oleh Sekretaris dan Kelompok Kerja yang berkoordinasi dan melaporkan hasil tugasnya. Segala biaya pelaksanaan tugas dibebankan pada anggaran Departemen Keuangan.

(-)

(-)