For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 133 Tahun 2000

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 133 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 166 Tahun 1999 Tentang Tim Restrukturisasi Dan Rehabilitasi PT (Persero) Perusahaan Listrik Negara

Also known as: Keppres 133/2000 · Keppres No. 133 Tahun 2000 · Keppres Nomor 133 Tahun 2000

Status:
Inactive
Effective Date:22 September 2000Publication Date:22 September 2000
Organisasi Komisi & Badan NegaraBadan Usaha Milik Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePerubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 166 Tahun 1999 Tentang Tim Restrukturisasi Dan Rehabilitasi PT (Persero) Perusahaan Listrik Negara
LocationPemerintah Pusat
Effective Date22 September 2000
Publication Date22 September 2000
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 166 Tahun 1999 tentang Tim Restrukturisasi dan Rehabilitasi PT (Persero) Perusahaan Listrik Negara

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menyesuaikan susunan keanggotaan Tim Restrukturisasi dan Rehabilitasi PT (Persero) Perusahaan Listrik Negara sehubungan dengan perubahan susunan kabinet. Perubahan ini dilakukan dengan mengubah Pasal 2 dari Keputusan Presiden Nomor 166 Tahun 1999. Susunan keanggotaan baru adalah sebagai berikut: Ketua adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Wakil Ketua adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, dengan anggota terdiri dari Menteri Keuangan dan Menteri Luar Negeri, serta Sekretaris adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

(-)

(-)