For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 75 Tahun 2014

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 53 Tahun 2011 tentang Pemanduan

Also known as: Permenhub 75/2014 · Permenhub No. 75 Tahun 2014 · Permenhub Nomor 75 Tahun 2014

Status:
Inactive
Effective Date:8 Desember 2014Publication Date:5 Desember 2014
Transportasi Darat, Laut & Udara

Information

TypePeraturan Menteri Perhubungan
ThemePerubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 53 Tahun 2011 tentang Pemanduan
LocationKementerian Perhubungan
Effective Date08 Desember 2014
Publication Date05 Desember 2014
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 53 Tahun 2011 tentang Pemanduan

Latar Belakang dan Tujuan

Peraturan ini dibuat untuk mempercepat pemberian perizinan guna menjamin kepastian hukum dan kepastian berusaha bagi para pelaku usaha. Oleh karena itu, beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 53 Tahun 2011 tentang Pemanduan perlu diubah.

Ketentuan Substansial

Perubahan utama meliputi prosedur usulan penetapan perairan wajib pandu yang harus disampaikan oleh Syahbandar atau Unit Penyelenggara Pelabuhan kepada Direktur Jenderal. Proses ini melibatkan penelitian dan evaluasi terhadap persyaratan keselamatan pelayaran. Selain itu, izin pelaksanaan pelimpahan pemanduan ditetapkan oleh Direktur Jenderal berdasarkan usulan dari Otoritas Pelabuhan dan Unit Penyelenggara Pelabuhan. Peraturan ini juga menambahkan Pasal 23a yang mengatur evaluasi pemenuhan persyaratan permohonan izin pelimpahan pemanduan.

(-)

(-)